A.
DEFINISI ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika,
yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan
mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan
termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan
pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan
sikap yang profesional.
Tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
B. Etika MORAL, HUKUM, DAN AGAMA
Moralitas
adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan
salah, atau baik dan jahat. Pedoman moral mencakup norma-norma yang kita miliki
mengenai jenis-jenis tindakan yang kita yakini benar atau salah secara moral,
dan nilai-nilai yang kita terapkan pada objek-objek yang kita yakini secara
moral baik atau secara moral buruk. Norma moral seperti “selalu katakan
kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu salah”. Nilai-nilai moral biasanya
diekspresikan sebagai pernyataan yang mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri
objek yang bernilai, semacam “kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu
buruk”. Standar moral pertama kali terserap ketika masa kanak-kanak dari
keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan seperti gereja, sekolah, televisi,
majalah, music dan perkumpulan.
Hakekat standar moral :
- Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
- Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
- Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk (khususnya) kepentingan diri.
- Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
- Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.
- Standar moral, dengan demikian, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dan dengan emosi dan kosa kata tertentu.
Seperti
pengertian moralitas di atas, bahwa apabila kita membicarakan sebuah moral maka
erat keterkaitannya dengan hukum, agama dan kebudayaan. Dalam kehidupan sehari-hari
moral harus di lakukan sebagai pendorong agar berperilaku baik. Begitu pula
dengan kaitannya etika moral dalam suatu bisnis. Apabila mempunyai sebuah moral
yang baik maka akan memberi dampak yang baik dalam sebuah perkembagan bisnis
tersebut serta dapat menjalani hubungan yang baik dengan relasi yang juga baik
dan bermoral. Moral di dapat dari sebuah orang yang mengetahui ajaran agama dan
suatu budaya. Sebuah agama telah mengatur seseorang dalam melakukan segala hal
termasuk berhubungan dengan orang yang mempunyai sebuah pekerjaan dalam bidang
bisnis. Sebuah moral yang dapat di aplikasikan dalam sebuah etika bisnis yaitu
sebuah kejujuran. Apabila sebuah bisnis dilandasi dengan sebuah kejujuran dalam
setiap transaksi ataupun pengambilan sebuah keputusan maka akan sangat
memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak yang saling terkait dalam sebuah
bisnis.
C. KLASIFIKASI ETIKA
Menurut buku
yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M,
etika dapat diklasifikasikan menjadi :
- Etika Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang
telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
- Etika Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
- Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
- Etika Teleologi
Etika
Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu
:
- Egoisme
Egoisme
yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin
tidak baik.
- Utilitarianisme
Utilitarianisme
adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait
langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
- Etika Relatifisme
Etika
relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan
kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika
ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan
adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan
demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
D. KONSEP
ETIKA BISNIS
Konsep etika
bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler
(1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman,
cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal
ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu
dan pengaturan kantor.
Dasar pemikiran:
Suatu
perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar,
dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya.
Agar
perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
- intern,misalnya masalah perburuhan
- Ekstern,misalnya konsumen dan persaingan
- Lingkungan, misalnya gangguan keamanan
Pada
dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas
yaitu:
- Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
- Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
- Tidak lebih jelek dari yang lain
Untuk
mewujudkan hal tersebut perlu memiliki nilai-nilai yang tercermin pada:
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Budaya organisasi
2. Prinsip Etika dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan
Secara
umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan
dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut :
A.
Prinsip Otonomi
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki
kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam
prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa
bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha
untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran
perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan
ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam
pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif
perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada
kemakmuran, kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya.
Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan
perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah
memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka
perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat
pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Oleh
karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan
fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial
yang terdiri atas : Dalam pengambilan keputusan bisnis. Dalam tanggung jawab
kepada diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam
arti luas.
B.
Prinsip Kejujuran
Kejujuran
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.
Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal
perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan,
maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan
tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara
jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak
didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
C.
Prinsip Keadilan
Prinsip ini dikemukakan baik oleh
Keraf (1998) maupun Oleh Weiss (2008) yang secara garis besar menyatakan bahwa
prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan sesuai porsi yang
menjadi haknya, sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria
rasional objektif yang dapat dipertanggung jawabkan. Secara lebih sederhana,
prinsip keadilan adalah prinsip yang tidak merugikan hak dan kepentingan orang
lain. dasar prinsip keadilan adalah pengadaan atas harkat martabat manusia
beserta hak hak yang melekat pada manusia. Keadilan juga bermakna meletakan
sesuatu pada tempatnya, menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain
tanpa kurang, memberikan hak setiap berhak secara lengkap, dalam keadaan yang
sama, dan penghubungan orang jahat atau yang melawan hokum, sesuai dengan kesalahan
dan pelanggarannya (masyhur;1985)
D.
Hormat Pada Diri
Sendiri
Perlunya
menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat
jahat dan prinsip keadilan.Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di
Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan
pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya
mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada
masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan
kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun
tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan
terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai
kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada
pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
E.
Hak dan
Kewajiban Dalam Etika Bisnis
Setiap
karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai
berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa
diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam
pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan,
menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari
setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini
tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut
telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu
bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis
tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak
kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar
bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan
hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan,
diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak
untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis,
dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis
setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang
lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian,
keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling
menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
F.
Teori Etika
Lingkungan
a. Ekosentrisme
Merupakan
kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini
sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada
penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
b. Antroposentrisme
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
c. Biosentrisme
Pada
biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism),
seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas
untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar
moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara
moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan
binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses
perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
G.
Prinsip Etika di
Lingkungan Hidup
Keraf
(2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan
hidup :
1. Sikap hormat terhadap alam atau
respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena
kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan
ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2. Prinsip tanggung jawab atau moral
responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang
dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini
sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya.
3. Solidaritas kosmis atau cosmic
solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan,
untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian
terhadap alam atau caring for nature. Prinsip kasih sayang dan kepedulian
terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5. Prinsip tidak merugikan atau no harm
merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu
melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup
lainnya.
6. Prinsip hidup sederhana dan selaras
dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan
kekayaan, sarana, standart material.
7. Prinsip keadilan prinsip keadilan
lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain
dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8. Prinsip demokrasi alam semesta sangat
beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas – luasnya bagi perbedaan,
keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap
lingkungan adalah orang yang demokratis.
9. Prinsip integritas moral prinsip ini
menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta
memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar